INFO DAERAH
SEJARAH SINGKAT KABUPATEN KETAPANG
Pada masa pemerintah Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten
Ketapang adalah salah satu daerah Afdeling, yaitu merupakan bagian
karesidenan Kalimantan Barat (Residentis Westerm Afdeling Van Borneo)
dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang pada waktu
itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang
Wedana, yaitu :
1. Onder Afdeling Sukadana di Sukadana terdiri dari 3 (tiga) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sukadana
b. Onder Distrik Simpang Hilir
c. Onder Distrik Simpang Hulu
2. Onder Afdeling Matan Hilir di Ketapang terdiri dari 2 (dua) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Matan Hilir
b. Onder Distrik Kendawangan
3. Onder Afdeling Matan Hulu di Nanga Tayap terdiri dari 4 (empat) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sandai
b. Onder Distrik Nanga Tayap
c. Onder Distrik Tumbang Titi
d. Onder Distrik Marau
Afdeling Ketapang sendiri dibagi menjadi 3 (tiga) kerajaan yang dipimpin oleh seorang Panembahan, yaitu :
1. Kerajaan Matan :
- Onder Afdeling Matan Hilir
- Onder Afdeling Matan Hulu
2. Kerajaan Sukadana :
- Onder Afdeling Sukadana
3. Kerajaan Simpang :
- Onder Afdeling Simpang Hilir
- Onder Afdeling Simpang Hulu
Sampai dengan tahun 1942 kerajaan diatas masing-masing dipimpin oleh :
1. Gusti Muhammad Saunan di Kerajaan Matan
2. Tengku Betung di Kerajaan Sukadana
3. Gusti Mesir di Kerajaan Simpang.
Setelah masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya
Jepang tahun 1942, Kabupaten Ketapang masih dalam status Afdeling.
Perbedaannya terletak pada pimpinannya yang diambil alih langsung oleh
Jepang.
Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, dimana masih terjadi
perebutan kekuasaan dengan pihak Pemerintah Belanda (NICA), bentuk
pemerintahan di Ketapang masih tetap dipertahankan sebagaimana
sebelumnya yaitu berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Staatsblad
1948 No. 58 dengan pengakuan adanya pemerintahan swapraja. Pada waktu
itu Ketapang dibagi menjadi 3 (tiga) daerah swapraja, yaitu : Sukadana,
Simpang dan Matan yang kemudian digabung menjadi sebuah federasi.
Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, menurut Undang-undang No.
25 tahun 1956 maka Kabupaten Ketapang mendapat status sebagai bagian
daerah otonom Propinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang
Bupati sebagai Kepala Daerah.
Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820).
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Propinsi
Kalimantan Barat, maka sejak tanggal 26 Juni 2007, 5 (lima) wilayah
kecamatan di Kabupaten Ketapang dimekarkan menjadi satu kabupaten baru
dengan nama Kabupaten Kayong Utara.
Nama-nama Kepala Daerah yang pernah menjabat di Kabupaten Ketapang sejak 1947 sampai sekarang, adalah :
1. R. Soedarto (1947 - 1952)
2. R.M. Soediono (1952 - 1954)
3. M. Hadariah (1955 - 1958)
4. Herkan Yamani (1959 - 1964)
5. Drs. Muehardi (1965 - 1966)
6. M. Tohir (1966 - 1970)
7. Denggol (Pj) (1970 - 1972)
8. Zainal Arifin (1973 - 1978)
9. Soehanadi (1978 - 1983)
10. Gusti Muh. Syafril (1983 - 1988)
11. Mas'ud Abdullah, SH (1988 - 1992)
12. Drs. H. Soenardi Basnu (1992 - 1998)
13. H. Prijono, BA (Plt) (1998 - 2001)
14. H. Morkes Effendi, S.Pd, MH (2001 - 2010)
15. Drs. Henrikus, M.Si (2010 - sekarang).
SEJARAH KOTA KETAPANG
Dalam Atlas Sejarah yang disusun oleh Muhammad Yamin (1965) untuk
mengidentifikasi Nusantara Raya menurut Mpu Prapanca di dalam naskah
Nagarakertagama, wilayah geografi kota Ketapang saat ini diberi nama
Tandjungpura. Kemudian dalam peta pada masa kesultanan Riau-Johor (Harun
: 2003), wilayah kota Ketapang dinamai Matan.
Perubahan nama wilayah geografis dari Tanjung Pura menjadi Matan dan
kemudian Ketapang, tidak diketahui dengan pasti karena tidak ada
catatan sejarah atau prasasti yang menunjukkan peristiwa itu. Namun
perubahan nama tempat atau kota pada masa kerajaan diduga akibat
perubahan letak kerajaan atau berubahnya raja yang berkuasa ditempat itu
akibat suatu peristiwa tertentu (perang, bencana alam dan keputusan
raja).
Kepastian sejarah mengenai berdirinya Kota Ketapang hingga saat ini
masih samar. Namun dapat dikatakan bahwa Kota Ketapang merupakan salah
satu kota tertua di wilayah Kalimantan Barat yang dibuktikan dengan
keberadaan Kerajaan Tanjungpura - Matan di wilayah Kota Ketapang yang
merupakan kerajaan tertua di Kalimantan Barat. Dugaan itu setidaknya
didasarkan beberapa kronik Cina, Nagarakertagama, prasasti Waringin Pitu
dan penelitian para ahli linguistik di kepulauan Indo-Malaya.
Dalam kronik Cina Chu Fan Chi yang dibuat oleh Chau Ju Kwa tahun
1225 M, Tanjungpura disebut dengan nama Tan-jung-wu-lo, dikatakan bahwa
daerah ini sekitar tahun 1200 M merupakan jajahan raja Jawa. Periode
sezaman dengan tarikh kronik ini, di Jawa berkuasa Raja Jenggala -
Kediri terakhir yaitu Sri Jayawarsa/Kertajaya (1190 - 1205 M) serta
merupakan periode pertama berdirinya kerajaan Singasari dengan rajanya
yaitu Sri Ranggah Rajasa/Ken Arok (1222 - 1227 M). Maka apabila
menggunakan tarikh dalam kronik Cina ini, Tanjungpura baik sebagai
kerajaan maupun sebagai kota sudah berdiri pada sebelum tahun 1200 M.
Namun letak wilayah geografisnya sulit ditentukan apakah dalam batasan
"Kota Ketapang".
Chau Ju Kwa adalah seorang pedagang yang kemungkinan singgah di kota
Tan Jung Wu Lo yang terletak di tepi pantai atau di dekat sungai.
Sebagai pedagang antar negara, "perahu" yang dibawanya tentulah dengan
tonase cukup besar, dan hanya bisa berlabuh dialur yang dalam dan luas.
Diduga saat itu, lokasi kota Tan Jung Wu Lo berada dekat dengan
pelabuhan, dan wilayah geografisnya saat ini mungkin terletak di
"Ketapang Kecik", Kandang Kerbau (Sukabangun), atau sekitar kuala sungai
pawan (Negeri Baru).
Dalam Nagarakertagama, Tanjungpura disebut sebagai daerah bawahan
Majapahit. Naskah Nagarakertagama oleh Prapanca selesai ditulis pada
tahun 1365 M, periode Raja Hayam Wuruk berkuasa (1350 - 1389 M). Selain
menceritakan tentang kerajaan Majapahit, naskah tersebut juga
menceritakan kerajaan Singasari (1222 - 1292 M). Salah satu alur
sejarah yang dapat dicermati yaitu pada saat pelantikan Gajah Mada
menjadi Mahapatih Amangkubumi (1334 M) oleh Sri Tribuana Tunggadewi
(1328 - 1350 M) dia mengucapkan sumpah setianya (disebut Sumpah Palapa),
dan Tanjungpura pada saat itu belum merupakan daerah bawahan Majapahit.
Oleh karenanya salah satu isi sumpah Gajah Mada adalah akan menundukkan
Tanjungpura (Atmodarminto : 2000).
Dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M), Tanjungpura (Tanjungnagara)
sudah merupakan nama ibu kota negara bagian Majapahit untuk wilayah
Pulau Kalimantan (Sehieke 1959). Pada masa itu, Majapahit dipimpin oleh
raja Dyah Kertawijaya/Prabu Kertawijaya Brawijaya I (1447 - 1450 M).
Letak geografis kota Tanjungpura tersebut sebagaimana yang identifikasi
Pigeaud (1963), Djafar (1978), dan Muhammad Yamin (1965), adalah
terletak didalam batasan wilayah "Kota Ketapang" yaitu sebelah selatan
kota Ketapang (sekarang Negeri Baru).
Versi lain mengenai berdirinya kota Ketapang dapat ditinjau dari
peristiwa sejarah yang sangat penting pada masa pemerintahan Sultan
Muhammad Zainuddin di Kerajaan Matan, yaitu peristiwa perampasan
kekuasaan oleh saudaranya sendiri Pangeran Agung pada tahun 1710 M.
Pangeran Agung yang gagal merebut tahta saudaranya, dipenjarakan
(diasingkan) oleh Sultan Muhammad Zainuddin dengan membuatkannya suatu
kota kecil lengkap dengan pelayannya (gundik) 40 orang. Dalam Sejarah
Kalimantan Barat (Loutan 1973) daerah tersebut adalah Darul Salam. Orang
Ketapang menyebut daerah tersebut Tembalok (tempat penjara raja) atau
Sei Awan seberang Sukabangun. Dalam sejarah kerajaan Riau Johor
dikatakan "dikurung dalam kota kecil sampai mati" (Ahmad 1985).
Hingga saat ini kesepakatan tentang hari jadi Kota Ketapang masih
dalam proses kajian. Data diatas dapat dijadikan sebagai bahan rujukan
dalam penentuan hari jadi Kota Ketapang secara legal formal (berdasarkan
rujukan hasil Diskusi Panel Adat Budaya dan Kelestariannya di
Musyawarah Besar II Ikatan Keluarga Kerajaan Matan dan Tanjungpura
tanggal 7 s/d 8 Agustus 2004).
KECAMATAN DI KAB.KETAPANG
Daerah Kabupaten Ketapang mempunyai luas wilayah 35.809 km² (±
3.580.900 ha) yang terdiri dari 33.209 km² wilayah daratan dan 2.600 km²
wilayah perairan (sebelum pemekaran Kabupaten Kayong Utara). Namun
setelah pemekaran Kabupaten Kayong Utara, maka wilayah secara
keseluruhan mencapai 31.588 km2 dengan luas daratan 30.099 km2 dan luas
perairan 1.489 km2, serta memiliki 20 kecamatan, yaitu:
1. Benua Kayong
2. Delta Pawan
3. Muara Pawan
4. Singkup
5. Air Upas
6.Kendawangan
7. Marau
8. Manismata
9.Tumbang Titi
10. Jelai Hulu
11. Sungai Melayu Rayak
12. Pemahan
13. Nanga Tayap
14. Hulu Sungai
15. Sandai
15. sungai laur
16.Simpang Dua
17. Simpang Hulu
18. Matan Hilir Utara
19. Muara Pawan
20. Matan Hilir Selatan.
Sumber : http://www.humas.ketapang.go.id/info_daerah.php?k=sejarah_ketapang